REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. Yakni, dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, dan membuka ruang bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.
“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.
Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Angka tersebut diharapkan meningkat mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial dan jumlah para profesi driver ojek online yang belum memiliki perlindungan. Khusus Grab, tercatat sudah 34 mitra telah menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta. Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.
Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, mengapresiasi langkah kolaboratif ini sebagai wujud nyata dukungan terhadap transformasi UMKM berbasis digital.
“Digitalisasi adalah kunci masa depan UMKM. Platform seperti Grab menjadi jembatan antara pengusaha UMKM dengan pasar yang lebih luas. Dengan adanya akses layanan pengantaran, pembayaran digital, hingga pelatihan, masyarakat bisa tumbuh menjadi wirausaha tangguh. Dalam kondisi sulit, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar bantuan, tapi peluang. Dan hari ini, Grab hadir memberi peluang itu,” jelas Maman.
Program ini tidak hanya memperluas akses kerja, tetapi juga memastikan perlindungan sosial secara menyeluruh bagi mitra. Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan di lokasi acara, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi mitra merchant, serta penyediaan solusi kendaraan melalui PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI).
Di kesempatan lain, Dewi Mulya Sari, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk mitra digital seperti pengemudi dan merchant Grab.
“Transformasi digital membuka peluang besar bagi pekerja informal, namun juga membawa risiko yang harus diantisipasi melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan bergabung dalam program ini, mitra Grab akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), hingga Jaminan Hari Tua (JHT),” ujar Dewi.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pulogebang juga aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja informal di berbagai sektor, termasuk pasar dan sekolah swasta, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Melalui program ini, Dewi berharap dapat menciptakan ekosistem kerja yang inklusif dan terlindungi bagi seluruh lapisan masyarakat.