JAKARTA--Kordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow, yakin e-voting bisa digunakan pada Pemilu 2014, meski masih terbatas di beberapa daerah saja. ''Masa dalam empat tahun tidak bisa menyiapkan,'' kata Jeirry ketika dihubungi Republika, Selasa (6/4).
Menurutnya untuk bisa menerapkan e-voting di seluruh wilayah Indonesia memang agak sulit. Namun, bukan berarti cara baru pemungutan suara itu tidak bisa dilakukan. ''Memang tidak di semua tempat. Setengah saja sudah cukup baik. Amerika saja tidak semua tempat menggunakan e-voting,'' jelasnya.
Untuk bisa menerapkan pemungutan suara elektronik itu, pemerintah harus bisa menyiapkan perangkat keras dan lunak serta peraturan yang bisa melegalisasi hasil suara. Terkait dengan regulasi, Jeirry menganggap, tahun ini adalah saat yang tepat untuk menyiapkannya. Karena, undang-undang yang terkait dengan pemilu akan direvisi. ''Nanti bisa diatur di sana, apalagi sudah masuk prolegnas (proses legislasi nasional),'' katanya.
Selain itu, Jeirry melanjutkan, jika pemerintah memang serius ingin menerapkan model e-voting dalam pemilu maka mulai saat ini proses sosialisasi harus sudah dilakukan. Terutama, pemahaman kepada masyarakat terhadap sistem e-voting. ''Sistem ini harus diketahui bersama kelemahan dan kelebihannya,'' imbuhnya.