Jumat 09 Apr 2010 04:41 WIB

KPAI Tidak Setuju Istilah Pidana Anak

Rep: Prima Restri/ Red: Endro Yuwanto

JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak setuju dengan beberapa hal terkait penyusunan rancangan undang-undang (RUU) Peradilan Pidana Anak. Kata 'pidana' dalam RUU yang sedang disusun sudah mengartikan bahwa anak bisa dipidana.

''Prinsip prison-abolism harus menjadi inti dari RUU yang mengatur tentang peradilan anak. Yaitu pengampunan diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum sehingga anak tidak perlu menjalani hukuman penjara,'' ujar Ketua KPAI, Hadi Supeno, kepada Republika, Kamis (8/4).

Prinsip prison-abolism pun, menurut Hadi, harus menjadi inti dari RUU yang mengatur tentang peradilan anak. Yaitu pengampunan diberikan kepada anak yang berhadapan dengan hukum sehingga anak tidak perlu menjalani hukuman penjara.

Pemerintah pun, kata Hadi, juga harus melakukan pencegahan pidana terhadap anak tidak hanya di hilir dengan mengubah sistem peradilan anak. ''Tapi juga harus melakukan upaya pencegahan di hulu. Harus ada pendidikan tentang hukum kepada orang tua,'' tutur Hadi.

Jika hukuman diganti menjadi tindakan pemulihan, kata hadi, bisa saja orang tua korban berpikir ada 'permainan antara aparat hukum dengan si anak yang bersalah'. ''Padahal semangatnya adalah untuk melakukan tindakan pemulihan terhadap si anak yang berhadapan dengan hukum dengan melakukan pembinaan,'' tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement