JAKARTA--Kepala Pusat Pelaporan dan Analsisi Transaksi Keuangan Yunus Husein mengatakan telah menyerahkan rekening mencurigakan dari pegawai negeri sipil (PNS) di direktorat jenderal pajak dan bea cukai kepada aparat penegak hukum.
"Itu sudah kita serahkan pada Kejakgung dan kepolisian, semuanya sudah," kata Yunus di Jakarta, Senin. Ia mengatakan pihaknya sejak periode 2005-2010 telah melaporkan kepada aparat hukum yang berwenang 25 rekening dan aliran dana yang mencurigakan. "Terkait dengan pegawai pajak 15 dan pegawai bea cukai 10," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya tidak bisa menilai atau menyimpulkan adanya rekening dan aliran dana yang mencurigakan tersebut karena penilaian merupakan kewenangan aparat hukum.
"Yang jelas semua sudah di laporkan ke KPK, Kejakgung dan kepolisian," katanya.
Ia mengatakan, PPATK bisa menyimpulkan rekening tersebut dicurigai karena adanya jumlah penyimpangan yang cukup besar dari pendapatan asli aparat tersebut. Ia mencontohkan kasus Gayus yang bergaji Rp 12 juta, namun mampu memiliki rekening hingga miliaran.
Ia menambahkan, sesuai prosedur pihaknya sudah melaporkan adanya penyimpangan tersebut. Terkait dengan penanganannya ia serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum. "Tanyakan ke Kejakgung, Kepolisan dan KPK kalau masalah tindak lanjutnya," katanya.
Sementara itu, ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan rekening mencurigakan dari menteri yang kini sudah tidak lagi menjabat. "Menterinya sudah pensiun," katanya.
Sedangkan, terkait dengan temuan rekening mencurigakan anggota DPR, ia mengatakan sudah diputus di pengadilan dalam kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Itu sudah ditangani," katanya.