Jumat 16 Apr 2010 01:30 WIB

Sjahril Djohan Ingin Seret Susno

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Sjahril Djohan
Foto: www.tribun-timur.com
Sjahril Djohan

JAKARTA--Tersangka makelar kasus (markus) di Mabes Polri, Sjahril Djohan, rupanya tak rela dijebloskan ke bui lantaran ocehan mantan kabareskrim Polri, Komjen Susno Duadji. Mantan diplomat itu tampaknya ingin pergi bersama-sama ke balik jeruji dengan Susno.

Ini terlihat dari komentar pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, yang meminta agar Susno ikut diseret dalam perkara markus yang tokoh utamanya Gayus Halomoan Tambunan.  ''Markus itu dua pihak, tidak bisa satu pihak,'' ujar Hotma saat dihubungi wartawan, Kamis (15/4). Hotma mengomentari pernyataan Polri bahwa Sjahril pernah berjanji akan memberikan sejumlah uang kepada Susno  terkait kasus Gayus.

Hotma menganalogikan peran Sjahril dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 28 miliar itu dengan kisah perampokan. Menurutnya, kalau ada seseorang berdiri di pintu kemudian membukakan pintu, dan perampok bisa masuk, dia bisa di BAP membantu perampok.

''Dia bisa dituduh, bisa tidak. Da bisa bilang, saya mau ke kamar kecil, yah saya buka pintu, terus rampok masuk. Jadi tanda kutip ada peranannya. Masalahnya berapa besar peranannya, apakah melanggar hukum atau tidak,'' jelas Hotma.

Ketika dikaitkan dengan cerita makelar kasus, Hotma mengatakan harus diperjelas orang itu siapa, ada di mana waktu markus itu terjadi dan apa peranan orang itu sendiri dalam cerita markus. ''Tangkap orang itu, jangan dibiarkan,'' desaknya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement