JAKARTA--Badan Musyawarah (Bamus) DPR hari ini (15/4) memutuskan pembentukan tim pengawas tindak lanjut rekomendasi DPR atas hasil kerja Pansus Angket Century. Pembentukan tim pengawas ini kemudian akan disahkan pada sidang Paripurna DPR, pada Selasa (20/4).
''Bamus telah memutuskan pembentukan tim pengawas untuk kasus Bank Century,'' kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/4).
Pramono menerangkan, Bamus mengesahkan jumlah anggota tim pengawas sebanyak 30 orang. Jumlah ini sama dengan keanggotaan Pansus Angket Century lalu. Begitu juga komposisi keanggotaan Bamus yang diatur secara proporsional.
Sebagai fraksi terbesar di DPR, Fraksi Partai Demokrat memiliki jumlah anggota terbanyak di tim pengawas, yakni delapan orang. Selainjutnya, Fraksi Partai Golkar enam wakil, Fraksi PDIP lima wakil, dan Fraksi PKS, tiga wakil. Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Frasi PKB, masing-masing mendapat jatah dua wakil. Adapun Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Hanura masing-masing satu orang wakil.
Dalam rapat hari ini, Bamus DPR meminta fraksi-fraksi di DPR untuk mengutus wakil-wakilnya yang akan duduk di tim pengawas. Menurut Pramono, keanggotaan tim pengawas tidak hanya terbatas dari Komisi III dan Komisi X, tapi berasal dari lintas komisi. Bamus juga menyepakati tim pengawas dipimpin oleh pimpinan DPR secara bergiliran.
Untuk bulan pertama, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendapat giliran pertama memimpin tim pengawas. Bulan berikutnya dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung, kemudian bulan berikutnya lagi Ketua DPR Marzuki Alie. Kemudian bulan berikutnya Wakil Ketua DPR Anis Matta, dan selanjutnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Setelah itu kembali lagi ke Priyo.
Pramono menambahkan, tidak ada pembatasan masa kerja tim pengawas. Adapun soal kewenangan, kata dia, sepenuhya diserahkan ke tim pengawas, termasuk pemanggilan pihak-pihak terkait penanganan kasus Bank Century. Secara rutin, tim pengawas melaporkan hasil kerjanya kepada sidang Paripurna DPR. ''Kami berharap tim pengawas selesai bekerja pada putaran pertama Pimpinan DPR,'' jelas Pramono.