JAKARTA--Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang menjadi pengawas tim independen, Ronny Lihawa, mempertanyakan tempat pemeriksaan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.
"Mestinya di tempat yang bukan Bareskrim,"ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Selasa (20/4).
Padahal selama ini, ungkap Ronny, para tersangka terkait kasus Gayus diperiksa di tempat nonBareskrim untuk menjaga independensi tim pemeriksa. Delapan tersangka terkait kasus Gayus Halomoan P Tambunan memang selama ini diperiksa di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Delapan tersangka tersebut diperiksa dari status saksi hingga menjadi tersangka.
Tentang pendampingan tim pemeriksa oleh Kompolnas, Ronny mengatakan tidak ada kewajiban bagi kompolnas untuk mendampingi selama pemeriksaan. Menurutnya, ranah kerja Kompolnas hanya melihat dan memantau proses pemeriksaan dan tidak mengikuti materinya. "Kami harus menjaga agar obyektif," katanya.
Sementara itu, Kabid Penerangan Umum, Kombes Pol Zulkarnaen, mengatakan di Rupatama atau Bareskrim tidak menjadi masalah. "Kan sama saja ya,"jelasnya.
Zulkarnaen pun mengatakan, materi pemeriksaan Susno sendiri terkait dengan keterangannya tentang apa yang dia lihat dan apa yang dia tahu tentang kasus Gayus. Hanya saja, hingga saat ini, Zulkarnaen mengatakan tidak ada agenda untuk menkonfrontasi keterangan Susno dengan tersangka lain.
Susno diperiksa pada Selasa (20/4) di Bareskrim Mabes Polri. Susno diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gayus Tambunan. Saat diperiksa, Susno didampingi oleh tim kuasa hukum yang berjumlah tujuh orang.