JAKARTA--Penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah bukan jaminan bahwa keduanya akan harmonis. Hubungan kerja yang baik antara kepala daerah dan wakilnya tidak tergantung dari penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah, melainkan dari cara memimpin.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Sarimun Hadisaputra, Senin (3/5). ''Itu tergantung dari pribadi masing-masing,'' katanya.
Sarimun mencontohnya, Walikota dan Wakil Walikota Surakarta selalu berpasangan dalam pemilukada, hubungan keduanya juga harmonis dalam bekerja. Oleh karenanya, dia menilai, perlu ada komitmen awal dari kepala daerah dan wakilnya sebelum bersaing di pemilukada.
Penunjukan wakil kepala daerah oleh kepala daerah terpilih, Sarimun anggap mempunyai sisi negatif dan positif. Dia mengingatkan, kepala daerah dan wakilnya yang dipilih berpasangan itu penuh dengan perjanjian dan nego di antara parpol pengusung. Namun, lanjutnya, dalam kacamata demokrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah harus dipilih dengan cara yang sama. ''Itu satu paket,'' tegasnya.