JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kehilangan jejak Nunun Nurbaetie di Singapura. Informasi terakhir, rumah sakit yang dikabarkan merawat Nunun sudah bukan di tempat yang disebutkan sebelumnya.
''Informasi itu diperoleh KPK dari pihak lain. Tim penyidik KPK secara resmi belum dikirim ke Singapura. KPK akan tetap mengupayakan mendatangkan Nunun. Apakah di sidang ataupun saat perkembangan sidang," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (3/5).
Sebelumnya, Nunun telah tiga kali tak memenuhi panggilan saksi bagi empat terdakwa kasus dugaan suap cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior BI tahun 2004. Ia disebut mengalami sakit pelupa berat. Bahkan sang suami, Adang Daradjatun, mengirimkan surat dan keterangan medis yang dikirimkan untuk majelis hakim Pengadilan Tipikor dua pekan lalu.
Dalam suratnya, Adang menyebutkan Nunun sedang menjalani pemeriksaan di Singapura sejak 23 Februari 2010. Selain perawatan, pemeriksaan Nunun ini juga untuk mendapatkan second opinion medis. Ada pula lampiran medical record dari RS Gading Pluit, Jakarta Utara tertanggal 23 November 2009. Serta medical record dari dokter yang merawat Nunun di Singapura Nay I Ping dan Geraldine TT Lin.
Hakim ketua Nani Indrawati pun menilai tenggang waktu bagi Nunun untuk tidak bersaksi sudah cukup. Namun,ia meminta KPK tetap berupaya menghadirkannya.
Dari diagnosa dokter pribadinya, Andreas Harry, Nunun mengalami vertigo, migrain, tanda-tanda stroke positif, dan gangguan memori visual. Nunun,imbuh Andreas, juga mengalami amnesia dan mengarah ke demensia alzheimer (pelupa berat). Sehingga Andreas merujuk Nunun untuk terbang ke negeri Singa menjalani complete testing (pemeriksaan menyeluruh).
Andreas menambahkan, kondisi kejiwaan Nunun harus dipastikan stabil untuk mencegah amnesianya meningkat menjadi demensia. Proses amnesia Nunun didapatkan dari faktor keturunan dari nenek dan bibinya yang mengalami demensia.
"Kalau saya dipanggil pengadilan tentu saya bersedia, kredibilitas saya diuji di sini,"pungkas Andreas.
Pengacara Nunun, Ina Rachman menegaskan, jika kondisi kliennya memungkinkan, ia akan dihadirkan dalam sidang. "Saat ini, Nunun masih berada dalam perawatan di Singapura akibat penyakit lupa akut yang dideritanya. Ia berada di sana sejak 23 Februari 2010 lalu,"ujarnya.
Dari penelusuran di Imigrasi, Nunun terbang dengan maskapai penerbangan asal Jerman, Lufthansa bernomor LH 0799 pukul 19.06 WIB pada 23 Februari 2010 lalu. Tapi, permintaan cegah Nunun dari KPK baru masuk ke Imigrasi pada 26 Maret 2010.