Kamis 06 May 2010 08:03 WIB

Kompol Arafat Ungkap Pembagian Uang untuk Penyidik

Rep: c01 / Red: Arif Supriyono

JAKARTA--Sidang kode etik atas terperiksa Kompol M Arafat Enanie mengungkap fakta baru. Dalam keterangannya, Arafat mengaku pernah mendapat keterangan dari kuasa hukum Gayus  Tambunan, Haposan Hutagalung, bahwa akan ada sejumlah uang yang dibagikan kepada penyidik, jaksa, dan hakim.

"Haposan mengatakan kepada saya, bahwa setelah dibuka blokir uang rekening Gayus, memang akan dibagi kepada penyidik, jaksa dan hakim," ujar Arafat saat menjalani sidang di Trans National Crime Center, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/5). Arafat tidak mengetahui pasti berapa jumlah yang akan diberikan tersebut.

Dia cuma menerangkan pembagian tersebut membengkak karena kabareskrim yang tadinya satu menjadi dua (lama dan baru). Begitu pula dengan direktur yang juga bertambah.

Kabareskrim Polri yang lama adalah Komjen Pol Susno Duadji sedangkan Kabareskrim baru Komjen Pol Ito Sumardi. Selain itu, Arafat mengatakan kepala unit perbankan lama dan baru juga mendapat bagian tersebut.

Arafat mendapatkan kabar tersebut saat terjadi peralihan dari Kombes Pol Pambudi Pamungkas ke Kombes Pol Eko Budi Sampurno. Namun, ujarnya, Haposan kembali menegaskan pembagian tersebut saat pertemuan di hotel ambara Jakarta Selatan. "Ini setelah dibuka blokir, harinya saya lupa HH datang ke ruang unit 6 Kombes Pol Eko Budi Sampurno. Pada saat itu rencananya Haposan akan menyerahkan uang kepada Eko Budi," tambah Arafat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement