Sabtu 08 May 2010 02:56 WIB

Hati-hati Bilang Pengacara Markus

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Demo anti markus di Mahkamah Agung
Foto: Edwin/Republika
Demo anti markus di Mahkamah Agung

JAKARTA--Pengacara Hendry Yosodiningrat akan mensomasi pengacara yang mengatakan bahwa sebagian pengacara adalah makelar kasus (markus). Hal ini, menurut dia, tak sesuai dengan fakta di lapangan.

''Kalau tidak Senin, Selasa akan saya somasikan ke Mabes Polri pengacara yang bilang kalau 90 persen pengacara adalah markus,'' ancam Hendry dalam seminar 'Pembenahan Penegakan Hukum di Indonesia' yang diadakan Forum Penegak Hukum Alumni Universitas Islam Indonesia (FPHAUII) di Jakarta, Jumat (7/5).

Hendry mengatakan itu untuk menanggapi komentar sejumlah pengacara di media belakangan. Para pengacara itu mengatakan bahwa sebagian besar pengacara di Indonesia sekaligus berperan sebagai makelar kasus.

Kata Hendry, kenyataannya justru hanya sebagian kecil dari pengacara yang bermain kotor. Sebagian lainnya, masih memegang etika dalam menjalankan pekerjaannya. ''Justru yang markus itu yang 10 persennya. Yang 90 persen, terutama yang dari UII ini baik-baik semua,'' ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement