JAKARTA--Pengacara Hendry Yosodiningrat akan mensomasi pengacara yang mengatakan bahwa sebagian pengacara adalah makelar kasus (markus). Hal ini, menurut dia, tak sesuai dengan fakta di lapangan.
''Kalau tidak Senin, Selasa akan saya somasikan ke Mabes Polri pengacara yang bilang kalau 90 persen pengacara adalah markus,'' ancam Hendry dalam seminar 'Pembenahan Penegakan Hukum di Indonesia' yang diadakan Forum Penegak Hukum Alumni Universitas Islam Indonesia (FPHAUII) di Jakarta, Jumat (7/5).
Hendry mengatakan itu untuk menanggapi komentar sejumlah pengacara di media belakangan. Para pengacara itu mengatakan bahwa sebagian besar pengacara di Indonesia sekaligus berperan sebagai makelar kasus.
Kata Hendry, kenyataannya justru hanya sebagian kecil dari pengacara yang bermain kotor. Sebagian lainnya, masih memegang etika dalam menjalankan pekerjaannya. ''Justru yang markus itu yang 10 persennya. Yang 90 persen, terutama yang dari UII ini baik-baik semua,'' ujarnya.