Rabu 12 May 2010 02:18 WIB

Penjual Rujak Tak Higienis di Singapura Didenda 9.000 Dolar

penjual rujak di Geylang Serai, Singapura.
Foto: Straits Times
penjual rujak di Geylang Serai, Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Seorang penjual rujak asal India,  Sheik Allaudin Mohideen dijatuhi denda maksimum sebesar 9.000 dolar pada hari Selasa untuk menjual makanan tidak layak untuk dimakan. Dia juga memakai peralatan yang tak higienis dan mengandung najis, demikian harian The Straits Times melaporkan.

Akibatnya, puluhan orang mengalami keracunan setelah mengonsumsi rujak olahan pria 70 tahun ini. Keracunan itu dianggap sebagai "insiden karena makanan terburuk dalam sejarah Singapura modern".

Dari 154 orang menderita keracunan makanan setelah makan rojak dari kiosnya di pusat makanan Geylang Serai, dua meninggal. Empat puluh delapan dirawat di rumah sakit sedangkan sisanya menerima pengobatan rawat jalan.

Sheik Allaudin mengakui untuk gagal untuk memastikan bahwa nampan kulkas dan memotong papan di kiosnya disimpan bersih pada tanggal 4 April tahun lalu. Dia juga mengaku bersalah untuk menjual rujak India yang tidak layak untuk dikonsumsi manusia hari itu.

Jaksa senior dari Badan Lingkungan Nasional, Ghani Abdullah, telah ditekan untuk menjatuhkan denda maksimum. Apalagi, tim investigasi yang memeriksa kios Mohideen menemukan dapur kios itu sangat tidak layak dan penuh dengan kecoa. 

sumber : TST
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement