REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tindakan pasukan Densus 88 menangkapi dan menembaki orang yang diduga teroris hingga tewas sudah melampaui nilai-nilai HAM. Komnas HAM pun meminta pihak keluarga korban melaporkan kesewenangan yang menimpa mereka.
''Pihak keluarga korban sebaiknya mempertanyakan tentang anggota keluarga mereka yang dituduh aparat sebagai teroris. Komnas siap menerima pengaduan,'' seru Wakil Ketua Komnas HAM, Nurkholis, Ahad (16/5).
Pasalnya, komisioner menilai keluarga punya hak atas informasi yang jujur dan benar atas perlakuan sewenang-wenang aparat tanpa disertai dasar hukum itu. Pengaduan keluarga tersebut akan dijadikan Komnas HAM sebagai dasar bukti pemanggilan awal kepada Densus 88.
Apalagi,jika ada perlakuan tidak adil dari aparat. ''Jika terbukti, Komnas HAM akan merekomendasikan prosesnya ke ranah hukum,'' janji Nurkholis.