Ahad 23 May 2010 03:18 WIB

Kongres Deadlock, Jadwal Pemilihan Ketum PD Divoting

Rep: andri saubani/ Red: irf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kongres II Partai Demokrat hari kedua (22/5), berjalan alot. Alotnya kongres telah dimulai sejak pagi ketika memasuki agenda pembahasan jadwal acara. Sebagian besar anggota kongres tidak menyetujui agenda acara yang dibuat panitia menyangkut pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Ada usulan dari floor, pemilihan ketua umum didahulukan daripada AD/ART,” kata Pimpinan sidang, Benny K Harman, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/5). Karena tidak ditemui kata sepakat, jadwal acara kongres akhirnya ditentukan lewat mekanisme voting. Saat ini peserta kongres yang berjumlah 531 orang sedang menjalankan proses voting. Alotnya pembahasan jadwal acara kongres ini mengakibatnya molornya jadwal kongres. Seharusnya, sore ini dijadwalkan Ketua Umum Partai Demokrat, Hadi Utomo membacakan laporan pertanggungjawabannya.

Benny melanjutkan, kubu yang mengusulkan pendahuluan pemilihan ketua umum berharap ketua umum Partai Demokrat yang baru dapat terlibat dalam pembahasan tata tertib kongres dan AD/ART Partai Demokrat. Selain itu, ketua umum Partai Demokrat yang baru juga diharapkan bisa terlibat dalam pembahasan rencana strategis masa depan Partai Demokrat.

Dari informasi yang dihimpun, alotnya pembahasan agenda kongres terkait dengan kepentingan masing-masing kandidat yang akan maju dalam pemilihan ketua umum Partai Demokrat. Disebut-sebut, kubu Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie sebagai pengusul didahulukannya agenda pemilihan ketua umum ketimbang pembahasan AD/ART.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement