REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar menyatakan bahwa KPK belum pernah menyelidiki kasus suap pencetakan uang di Australia. "Kami belum pernah mendapatkan informasinya, dan belum pernah ada aduan yang masuk ke KPK terkait kasus ini," kata Haryono saat dihubungi Republika, 26 Mei.
Menurut dia, adanya dugaan suap ini baru diketahui KPK dari laporan media di Australia maupun di Indonesia. Ia berkata bahwa KPK akan mempelajari llaporan dari media-media tersebut, dan mengumpulkan informasi sebelum meneliti kasus lebih lanjut.
Dilaporkan oleh Harian The Age, pertengahan tahun 1999 lalu, oknum bank sentral Australia, Reserve Bank of Australia (RBA) ditengarai mengirimkan dana sejumlah 1,3 juta USD kepada salah seorang pejabat Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk memenangkan tender percetakan uang pecahan Rp 100 ribu di Australia.