REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang baru dilantik, Muhammad Amari, berjanji akan tak mau bertemu pihak yang berperkara. "Saya tidak akan menerima pihak yang terkait perkara," kata Amari dalam acara Pisah Sambut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, Kamis (27/5).
Ia mengatakan, bahwa kebijakan menerima pihak terkait perkara dan makelar kasus ini sudah diterapkan saat menjabat sebagai Kajati Jawa Barat. Hal inilah yang akan ia terapkan lagi saat menjabat Jampidsus.
Selain kebijakan menolak pihak berperkara, Amari juag mengatakan akan membentuk tim Public Relation khusus untuk Jampidsus. Hal ini menurut dia untuk membendung pencitraan jelek yang diterima Kejaksaan Agung belakangan.
"Saya juga akan membentuk tim PR (public relation) yang akan menanggapi tudingan-tudingan negatif ke Jampidsus. Selama ini, setiap ada tudingan ke Kejaksaan Agung kita biasanya tak bisa berbuat apa-apa," lanjut Amari. Tim PR ini kata dia akan terdiri dari para spesialis di bidangnya masing-masing. Tengah dikaji, apakah tim PR akan melibatkan pihak luar Kejaksaan Agung atau dari internal.
Amari juga berjanji meneruskan prestasi Jampidsus terdahulu, Marwan Effendy, dalam pemberantasan korupsi. Amari sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.