Rabu 02 Jun 2010 23:59 WIB

Serius nih, Pengacara Anggodo Ingin Jadi Ketua KPK?

Rep: Indah Wulandari/ Red: Budi Raharjo
Bonaran Situmeang
Foto: Edwin/Republika
Bonaran Situmeang

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara terdakwa kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang ikut mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Meski terganjal urusan administrasi, Bonaran yang baru saja ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendampingi Anggodo di persidangan ini merasa pantas menduduki kursi pimpinan KPK.

Bonaran mengaku mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi di negeri ini.''Persyaratan saya kurang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat kesehatan dari dokter,'' ujar Bonaran yang mendatangi stan pendaftaran pimpinan KPK di gedung Kemenhukham, Rabu (2/6).

Lantaran itu, Bonaran yang datang didampingi adiknya, Tomson Situmeang, akan melengkapi berkasnya dan diserahkan lagi pada Jumat lusa (4/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia merasa pantas menjabat pimpinan KPK. Pasalnya, ia masih berusia 47 tahun serta pernah membuat skripsi bertemakan pemberantasan korupsi. ''Sejak kuliah saya membuat skripsi pemberantasan korupsi. Ini cita-cita saya yang belum tercapai,'' ujarnya.

Bonaran juga berjanji akan menuntaskan kasus kliennya, Anggodo Widjojo, jika terpilih. Menurutnya, kasus Anggodo sudah dilimpahkan ke pengadilan sehingga urusan menghukum bukan di wewenang KPK. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement