REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengacara terdakwa kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, Raja Bonaran Situmeang ikut mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Meski terganjal urusan administrasi, Bonaran yang baru saja ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mendampingi Anggodo di persidangan ini merasa pantas menduduki kursi pimpinan KPK.
Bonaran mengaku mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi di negeri ini.''Persyaratan saya kurang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan surat kesehatan dari dokter,'' ujar Bonaran yang mendatangi stan pendaftaran pimpinan KPK di gedung Kemenhukham, Rabu (2/6).
Lantaran itu, Bonaran yang datang didampingi adiknya, Tomson Situmeang, akan melengkapi berkasnya dan diserahkan lagi pada Jumat lusa (4/6) sekitar pukul 13.00 WIB. Ia merasa pantas menjabat pimpinan KPK. Pasalnya, ia masih berusia 47 tahun serta pernah membuat skripsi bertemakan pemberantasan korupsi. ''Sejak kuliah saya membuat skripsi pemberantasan korupsi. Ini cita-cita saya yang belum tercapai,'' ujarnya.
Bonaran juga berjanji akan menuntaskan kasus kliennya, Anggodo Widjojo, jika terpilih. Menurutnya, kasus Anggodo sudah dilimpahkan ke pengadilan sehingga urusan menghukum bukan di wewenang KPK.