Ahad 06 Jun 2010 17:48 WIB

Anggaran Dapil DPR Lemahkan Fungsi Pemerintah

Suasana sidang anggota DPR RI.
Foto: antara
Suasana sidang anggota DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG--Direktur Pascasarjana Universitas Bung Hatta Padang, Dr Syafrizal Chan mengemukakan, jika alokasi anggaran Rp 15 miliar untuk setiap daerah pemilihan DPR RI disetujui, maka akan melemahkan fungsi pemerintah. Ini karena DPR akan bertugas layaknya pemerintah.

"Jika terjadi itu akan melemahkan fungsi pemerintah karena parlemen sudah sama kerjanya dengan eksekutif," ujar Syafrizal Chan, Sabtu malam (5/6).

Menurut Syafrizal, sudah tepat kebijakan pemerintah menolak adanya wacana mengalokasikan anggaran untuk dapil DPR. "Sangat keliru kalau dewan kerjanya sama dengan eksekutif," katanya.

Keinginan DPR mengalokasikan anggaran untuk dapil, kata Syafrizal, bertolak belakang dengan fungsi DPR sebagai pengawasan, legislasi, dan fungsi anggaran. Ia mengatakan, kalau DPR ingin menjadi pengguna anggaran, seperti eksekutif, sebaiknya pindah saja anggota dewan menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Syafrizal mengatakan, adanya alokasi anggaran dapil DPR akan menimbulkan tarik-menarik. Artinya, saling klaim antara eksekutif dan DPR mengenai pelaksanaan suatu proyek pembangunan di daerah.

Bahkan, lanjut Syafrizal, bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat bila DPR sudah merealisasikan anggaran pembangunan di dapil masing-masing. Apalagi, katanya, dalam pelaksanaan anggaran sangat potensial terjadi sehingga akan menimbulkan ketimpangan pembangunan.

Kemudian, menurut Syafrizal, kalau DPR sudah menggunakan anggaran, akan menjadi lahan korupsi baru, sedangkan dampaknya bagi mendongkrak pembangunan, tidak akan signifikan. Betapa tidak, katanya, saat lobi-lobi proyek yang akan dilaksanakan melalui dana jatah DPR itu, tentu berpotensi adanya permainan tidak sehat.

Menurut Syafrizal, selama ini belum ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang khusus parlemen atau ada rencana pemerintah membentuknya. Karena itu, DPR sebaiknya menjalankan fungsinya saja saat ini. ''Bila ada kekurangan atau keluhan dalam pembangunan di dapil, harus diperjuangkan kepada kementerian yang membidangi,'' tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement