REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Partai Golkar dianggap sangat arogan jika meneruskan gagasan dana aspirasi untuk Dapil senilai Rp 15 miliar per anggota dewan. Pasalnya, dana tersebut melanggar hukum dan potensial menjadi sumber dana politik yang memboroskan anggaran negara dan rawan dikorupsi.
Demikian dikatakan oleh Sekretaris umum Transparency International Indonesia (TII), Teten Masduki. "Sudahlah, penyakit lama jangan dibawa-bawa ke era demokrasi," katanya dalam jumpa pers, Senin (7/6).
Tindakan pemberian dana kepada Dapil tersebut dapat dikategorikan sebagai direct payment, dan tindakan macam itu tidak baik dalam mengubah demokrasi. Bahkan, kata dia, ini merupakan hal fundamental dalam demokrasi."Kalau ada konstituen menuntut, tak lantas diberikan direct payment," katanya.
Sayangnya, tambah dia, selama ini konstituen kita dididik seperti itu, dan bukan dengan kampanye yang menjabarkan program melainkan dengan memberikan uang. Hal ini, tegasnya, jelas merupakan korupsi secara berjamaah.