REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah elemen masyarakat berunjuk rasa menolak usulan Fraksi Partai Golkar atas dana alokasi pembangunan daerah pemilihan. Upaya pengucuran dana APBN sebesar Rp 15 miliar per anggota setiap tahun yang kerap disebut dana aspirasi itu dinilai sama dengan melegalkan perampokan uang rakyat.
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Dana Aspirasi itu menggelar unjuk rasa di gedung DPR, Selasa (8/6). Dalam siaran persnya, gabungan elemen masyarakat yang diantaranya terdiri dari ICW, Indonesia Parliamentary Watch, Formappi, PSHK, dan 17 lembaga lainnya, mengatakan permintaan dana aspirasi hanya akan menyuburkan praktik mafia anggaran.
Model dana aspirasi pun menyalahi konstitusi keuangan negara. Anggaran ini kemudian dipandang tidak sesuai dengan semangat reformasi keuangan negara yang menganut aspek anggaran berbasis kinerja.
Bila DPR menyetujui usulan itu, maka DPR menyalahi dan mengacaukan alur anggaran dan sistem perencanaan pembangunan nasional. Dana alokasi pembangunan daerah pemilihan juga justru diperkirakan semakin memperlebar ketimpangan pembangunan antar wilayah.