Rabu 09 Jun 2010 02:19 WIB

Pemilik Asing Bank Century Bakal Disidang In Absentia

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Bank Century
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya memperbolehkan persidangan terhadap tersangka kasus pencucian uang dan penggelapan aset Bank Century oleh pemilik bersama Bank Century, Rafat Ali Risfi dan Hesham Al Waraq, dilakukan tanpa kehadiran keduanya (in absentia).

Sebelumnya, hakim PN Jakarta Pusat meminta jaksa penuntut umum untuk berupaya memanggil terlebih dahulu keduanya yang saat ini sedang dalam status buron. ''Sudah disetujui untuk sidang in sabsentia,'' ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Muhammad Amari, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/6).

Sidang perdana terhadap Hesham dan Rafat dimulai 18 Maret 2010 lalu. Saat itu, hakim menunda persidangan dan meminta kejaksaan berupaya melayangkan surat pemanggilan terhadap keduanya. Rabu (2/6) kemarin, akhirnya hakim memutuskan Rafat dan Hesham boleh disidang in absentia.

Amari mengatakan, persidangan terhadap Rafat dan Hesham adalah bagian dari penyelesaian skandal Bank Century oleh Kejaksaan Agung. Keduanya diduga menggelapkan dana milik Bank Century yang totalnya sebesar Rp 3,11 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement