Senin 21 Jun 2010 07:28 WIB

Jimly Asshiddiqie Akan Mundur dari Watimpres

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Jimly Asshiddiqie
Foto: Nunu/Republika
Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jimly Asshiddiqie akan mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang hukum dan tata negara. Surat pengunduran diri itu akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (21/6).

Jimly mengundurkan diri dari jabatan anggota Wantimpres menuruti kehendak Presiden yang sebelumnya memintanya mundur dari jabatannya, apabila telah masuk tahap seleksi calon pimpinan KPK. Hal itu, menurut Presiden, harus dilakukan agar tidak ada prasangka bahwa Jimly adalah calon pimpinan KPK titipan dari Istana. ’’Sesuai dengan harapan beliaulah, saya akan mengajukan surat pengunduran diri Senin (21/6),’’ ungkap Jimly.

Namun mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu tidak memberikan penegasan apakah pengunduran dirinya dari jabatan anggota Wantimpres bersifat permanen atau non aktif sementara selama ia mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. ‘’Nanti saya pelajari dulu itu, pokoknya mengajukan pengunduran diri dululah,’’ katanya.

Jimly yang baru menjabat anggota Wantimpres pada Januari 2010 itu awalnya diajukan oleh Forum Rektor untuk mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Dengan alasan demi penyelamatan institusi KPK, Jimly pun akhirnya berminat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

Presiden Yudhoyono mengatakan, Jimly sudah secara langsung menyampaikan maksud untuk mencalonkan diri sebagai ketua KPK dan atas hal itu Presiden telah memberikan jawaban yang intinya mempersilahkan. Dalam pandangan Presiden, Jimly adalah sosok yang memiliki integritas sehingga dipilih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Karena itu, menurut Presiden, Jimly juga memiliki kapabilitas yang baik bila terpilih sebagai Ketua KPK.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement