REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah harus melakukan verifikasi volume impor gula rafinasi oleh importir produsen untuk mendeteksi asal rembesan komoditas itu ke masyarakat. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Logistik, Distribusi, dan Perdagangan, Benny Soetrisno, mengatakan verifikasi diperlukan lantaran ditenggarai pangkal kebocoran gula rafinasi terjadi di rantai distribusi tersebut.
''Rembesan urusan soal dagang, balik-balik soal angka gula produksi dan kebutuhan. Gula rafinasi kan diimpor untuk produksi, paling oknum-oknum juga yang melakukan,'' jelasnya ketika dihubungi, Senin (21/6).
Benny menduga, terjadi ketidaksinkronan antara kebutuhan industri dan volume gula rafinasi yang diimpor oleh produsen. Jumlah gula yang diimpor lebih banyak ketimbang kebutuhan industrinya. Akibatnya, kelebihan gula ini merembes dan beredar di pasaran. ''Gula rafinasi itu importirnya Importir Produsen (IP). Kalau ada rembesan, titik distribusi ini yang perlu diverifikasi,'' cetusnya.
Untuk menghentikan peredaran rembesan gula rafinasi ini di lapangan, Benny memandang, pemerintah perlu mengambil langkah tegas agar harga gula di tingkat petani tetap terjaga. ''Jika harga rendah, nanti tidak ada lagi yang mau menanam tebu,'' jelasnya.