Rabu 23 Jun 2010 20:58 WIB

Gembong Narkotika Tersohor Ditangkap di Jamaika

Christoper -Dudus- Coke
Foto: TELEGRAPH.CO.UK
Christoper -Dudus- Coke

REPUBLIKA.CO.ID, KINGSTON--Tersangka gembong narkotika, Christopher "Dudus" Coke, dibekuk polisi di pinggir kota Kingston, Selasa (22/6). Penangkapan itu pun mengakhiri perburuan pelarian yang menjadi pusat serangan mematikan pada Mei di ibukota Jamaika itu.

Christopher (42) dicari untuk diekstradisi ke Amerika Serikat sehubungan dengan dakwaan penyelundupan senjata dan narkotika. Polisi menyatakan mereka menangkap Christopher tanpa kekerasan dalam satu pemeriksaan di jalan di daerah Portmore, St. Catherine Parish--tempat ia ditahan pada Selasa malam.

Sedikitnya 73 orang tewas dalam empat hari baku-tembak bulan lalu, ketika polisi dan tentara menyerbu daerah kumuh Taman Tivoli di Kingston barat, dalam upaya membekuk Christopher. Christopher berada dalam perjalanan untuk menyerahkan diri ke Kedutaan Besar AS di Kingston, ketika polisi menghentikan dia di satu pos pemeriksaan, kata seorang menteri yang menyertai dia pada Selasa.

"Polisi menggeledah kendaraan yang membawa saya dan mereka mengenali dia dan menahan dia," kata Pendeta Al Miller. Ia mengatakan Christopher menghubungi dia pada Selasa dan meminta bantuannya dalam mengatur penyerahan diri ke Kedutaan Besar Amerika Serikat karena ia tak percaya polisi takkan melukai dia kalau dia menyerahkan diri kepada mereka.

"Ia juga ingin mengesampingkan haknya bagi proses ekstradisi sehingga ia dapat pergi ke AS untuk diadili," kata Miller, menteri di Kementerian Seluruh Kehidupan

Christopher memimpin milisi swasta dan pendukungnya membakar beberapa pos polisi serta terlibat dalam baku-tembak dengan polisi dan tentara selama penyerbuan maut pada Mei. Jaksa AS telah menggambarkan Christopher sebagai pemimpin saat ini "Shower Posse", yang membunuh ratusan orang selama perang kokain pada 1980-an.

Christopher adalah pendukung kuat Partai Buruh Jamaika, yang berkuasa, dan memiliki pengaruh kuat di daerah kumuh di Kingston barat. Jamaika mulanya menolak untuk mengekstradisi dia ke New York untuk diadili, setelah tuntutan diajukan terhadap dia tahun lalu, dan kasus tersebut telah membuat tegang hubungan antara Amerika Serikat dan Jamaika.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement