REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dua artis perempuan yang diduga memerankan video mesum dengan Nazriel Irham alias Ariel Peterpan dapat ikut ditahan. Penahanan terhadap Luna Maya dan Cut Tari dapat dilakukan dalam rangka melindungi amuk massa.
Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ito Sumardi, banyak ormas yang geram dengan perbuatan tiga artis tersebut sehingga mereka harus mendapat perlindungan. "Bukan untuk alasan penahanan,"tutur Ito saat dihubungi wartawan, Rabu (23/6).
Ito pun optimis dua artis tersebut dapat pula dijerat dengan hukum dan dijadikan tersangka. "Pasti bisa ada pasal yang menjeratnya," tambah Ito.
Menurutnya, perbuatan tiga artis tersebut adalah perbuatan suami isteri di luar nikah yang sudah diketahui orang banyak. Sehingga, perbuatan mereka dapat menjadi perbuatan melanggar hukum.
Ito mengambil contoh Cut Tari. Menurutnya, eks presenter infotaintment tersebut dapat dijadikan tersangka atas pasal 284 KUHP tentang perzinahan. "Cuma kalau suaminya melaporkan dia,"tuturnya.
Mengenai Ariel, Ito mengatakan vokalis band Peterpan tersebut dapat juga terkena pasal Informasi dan Transaksi Elektronika. Sebab, Ariel adalah orang yang membuat dan merekam video itu.
Seharusnya, ungkap Ito, Ariel sadar kalau video itu dapat bocor ke publik. "Kemungkinan Ariel memperlihatkan video itu besar, soalnya lelaki kan bangga,"ujarnya.
Sementara itu, menurut sumber dari kepolisian, Polri sendiri sebenarnya telah menyita laptop Ariel yang dikabarkan hilang. Selain itu, Polri juga telah menyita pakaian yang diduga dikenakan oleh Cut Tari ketika memerankan video tersebut.