REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kuota haji tahun 2010 sebesar 211 ribu. Jumlah tersebut terdapat peningkatan kuota sebanyak 4000 dari kuota tahun 2009 sejumlah 207 ribu. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat saat memberikan konferensi pers di Gedung Kemenag, Jakarta, Rabu (23/6)
Bahrul menjelaskan, 4000 kuota tambahan tersebut dibagikan ke jamaah haji regular dan ibadah haji khusus. Dengan perincian 3000 kuota berikan kepada jamaah haji regular dan 1000 lagi kepada jamaah haji khusus.
Akan tetapi menurut dia, pemerintah akan tetap berusaha meminta tambahan kuota sebesar 24 ribu di atas kuota yang telah dipastikan tahun ini sehingga total menjadi 235 ribu.
Permintaan tersebut, jelas dia, wajar mengingat proyeksi penduduk Indonesia tahun 2010 yang berjumlah sekitar 235 juta.”Jumlah penduduk pastinya menunggu presiden Agustus mendatang,”papar dia.
Bahrul mengemukakan, pemerintah telah memutuskan pendaftaran dilakukan melalui kemenag. Menurut dia, pemberlakuan teknis tersebut dilakukan karena beberapa alasan misalnya penertiban jadwal berangkat dari kuota yang ada. Terkait penetapan BPIH Bahrul menambahkan penetapan BPIH masih menunggu jadwal rapat dengan DPR yang rencananya akan diadakan pada Jumat (23/6).