Jumat 25 Jun 2010 00:35 WIB

Satu Lagi Atasan Gayus Jadi Tersangka

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Gayus H Tambunan
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gayus H Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polri kembali menetapkan tersangka yang pernah menjadi atasan Gayus Halomoan Tambunan sewaktu menjadi pegawai ditjen Pajak golongan IIIA. Tersangka tersebut diketahui berinisial Hn.

Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeta, mengatakan Hn ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa dari Selasa (22/6) lalu. Menurut Marwoto, Hn dikenakan delik pasal pencucian uang. ''Tipikor juga kena, tapi biasanya kan KPK,'' ungkapnya di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/6).

Marwoto mengatakan, modus kejahatan yang dilakukan oleh Hn sama seperti Maruli Pandapotan Manurung. Yaitu, melakukan pengecilan nilai pajak atas perusahaan-perusahaan yang ditangani oleh Gayus.

Penyidik sudah melakukan penahanan kepada Hn di rumah tahanan Mabes Polri, Jakarta. Marwoto pun mengatakan akan ada tersangka baru yang akan ditetapkan penyidik tim khusus penanganan mafia hukum Polri. Tersangka-tersangka tersebut, khususnya orang-orang yang terlibat dalam mafia pajak kasus Gayus. ''Mestilah bertambah,'' pungkasnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement