REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk berhati-hati dalam menjalankan keputusannya di daerah. Pasalnya, dalam beberapa kasus, simpang siur keputusan itu justru memicu kerusuhan di daerah.
''Harus betul-betul didalami perundangan yang berlaku,''' ujar Gamawan seusai memberikan arahan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), di gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (28/06).
Seperti kasus di Kabupaten Toli-Toli, KPU mengeluarkan dua surat dengan isi yang saling bertolak belakang. Surat itu keluar hanya dalam hitungan hari. Namun efeknya justru menimbulkan kerusuhan. Kabar terbaru yang diterima oleh Mendagri, sudah ada empat persitiwa kerusuhan baru terkait pemilukada, yaiitu di Tana Toraja, Soppeng, Gowa, dan Maros. Semuanya terletak di Sulawesi Selatan.
Selain merusak fasilitas publik, massa juga membakar surat suara. Kerusuhan itu dipicu oleh kekecewaan massa karena pasangan yang didukungnya tidak memenangkan pemilukada. Melihat kejadian ini, selain meminta KPU untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan, Gamawan, juga meminta masyarakat untuk bisa lebih melihat persoalan secara jernih.
Dia menilai jika pada tahapan awal pemilukada tidak ada keberatan yang diajukan, berarti sudah diakui bersama bahwa pemilukada itu tidak ada masalah. ''Jangan kemudian ketika kalah, lalu kembali melihat persoalan di awal,'' imbuhnya.