Selasa 29 Jun 2010 02:45 WIB

Diam-diam Rekam Perempuan Tanpa Busana, Pria Singapura Diadili

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Seorang pria berudia 25 tahun yang diam-diam merekam lima perempuan tanpa busana dihukum percobaan 24 bulan oleh pengadilan Singapura. Hukuman terhadap Gary Huang Kunjie, nama pria itu, tidak begitu berat karena tes psikologi klinis menyebut dia menderita paraphilia, yaitu sebuah kelainan pada dorongan seksual seseorang.

Selain dihukum percobaan, ia juga tidak akan diizinkan menggunakan ponsel dengan fitur kamera.

Majelis hakim juga memerintahkan orang tuanya untuk  mengawasi dia dalam dia menggunakan internet. Huang  juga dilarang mengakses situs pornografi dan akses pada apapun jenis kamera. Ia juga diwajibkan membayar 5.000 dolar AS sebagai jaminan untuk memastikan perilaku yang baik.

Huang akan menindaklanjuti dengan berobat pada psikiatri dan psikolog untuk mendapatkan  perawatan yang diperlukan. Hakim Pengadilan Komunitas, Soh Tze Bian, akan meninjau hal itu dalam enam bulan.

Huang, lulusan politeknik, sebelumnya mengaku untuk menggunakan ponsel untuk mengambil foto digital perempuan 29 tahun di blok flat di Yishun. Dia tertangkap basah ketika wanita itu berbalik dan berteriak. Suami perempuan itu kemudian menelepon polisi. Dalam telepon selulernya, ditemukan 94 klip video perempuan tanpa busana tidak dikenal di lift di lokasi yang tidak diketahui.

sumber : The Straits Times
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement