REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Yohanes Woworuntu, mantan Direktur PT Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika, menyebutkan bahwa Hartono Tanoesudibyo (mantan Kuasa Pemegang Saham PT Sarana Rekatama Dinamika) sudah kabur ke Singapura. "Hartono Tanoesudibyo sudah kabur ke Singapura, karena dia memiliki izin tinggal di negara itu," katanya, di Jakarta, Rabu (30/6) malam.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Hartono dan Yusril (mantan Menteri Hukum dan HAM) sebagai tersangka dugaan korupsi pada Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang merugikan keuangan negara Rp420 miliar. Rencananya, penyidik Kejagung pada Kamis (1/7) akan memeriksa Hartono dan Yusril.
Yohanes menyatakan Hartono tidak bertanggung jawab dalam menghadapi kasus tersebut dengan mengorbankan dirinya sebagai tersangka. Yohanes mengaku dirinya pernah diancam oleh Hartono Tanoesudibyo jika terus "benyanyi" kasus Sisminbakum. "Pesan dari Hartono kalau bernyanyi terus, saya diancam akan ditidurkan (dibui) selama lima tahun atau dihabisi," katanya. "MA sendiri akhirnya memutuskan saya harus dipenjara selama lima tahun," katanya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, menyatakan dirinya belum mengetahui apakah Hartono akan memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa. "Saya belum tahu apakah dia akan hadir besok, tapi yang jelas kami sudah melayangkan surat kepada Hartono dan Yusril sejak sepekan lalu," katanya.