Kamis 01 Jul 2010 22:47 WIB

Tersangka Kasus Sisminbakum Ternyata Sudah di Singapura

Rep: Fitriyan Zamzami/ Red: Budi Raharjo
Gedung Bundar di Kejaksaan Agung
Foto: Amin Madani/Republika
Gedung Bundar di Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kuasa Hukum Hartono Tanoesoedibyo, tersangka kasus Sisminbakum, akhirnya mau mengungkapkan keberadaan kliennya yang sedang berada di Singapura. Pemilik saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) ini tak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa hari ini.

''Iya, beliau sedang di Singapura untuk menengok keluarga dan berobat,'' ujar kuasa hukum, Hotman Paris Sitompul, selepas menyerahkan surat permohonan penundan pemeriksaan, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/7).

Hotman menjanjikan kliennya akan hadir satu atau dua minggu ke depan untuk diperiksa. ''Pasti datang. Ini kan kasus kecil,'' katanya menyepelekan.

Mestinya, Hartono diperiksa bersama mantan menteri hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung Bundar atau Jampidsus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement