REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Hidayatullah, Abdul Mannan, meminta pemerintah memutus lingkaran setan kejahatan korupsi. Menurut dia, tindak pidana korupsi telah menyengsarakan masyarakat Indonesia.”Tidak ada ketegasan pemerintah menindak pelaku korupsi,” katanya usai menutup Munas III Mushida dan Kongres Tokoh Perempuan Daerah di Jakarta, Kamis (1/7).
Abdul Mannan mengemukakan, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor dipandang perlu selama tidak ada rasa jera dan tidak ada kejelasan hukum. Dia mengatakan, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan di negara-negara tak bertuhan (komunis-red) sekalipun seperti Cina. Namun demikian, Abdul Mannan berharap sanksi-sanksi yang ada bisa dimaksimalkan dan hukum ditegakkan.
Abdul Mannan menegaskan diperlukan sosok pemimpin yang bersih dan mempunyai rapor baik di masyarakat. Keberadaan pemimpin bersih akan memberikan dorongan moral dan motivasi bagi para pejabat negara agar menjauhi tindak pidana korupsi.
Bahkan, tegas dia, kalau perlu seorang presiden serahkan kunci penjara ke mereka sebagai gerakan moral hindari korupsi tanpa harus mencuat ke media karena justru berdampak negatif bagi masyarakat.”Jika saya presiden maka tiap pejabat akan saya beri kunci sel silahkan masuk dengan gentle jika terbukti korupsi," tegasnya.