Senin 05 Jul 2010 23:12 WIB

Jaksa Agung Tantang Yusril Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Jaksa Agung Hendarman Supandji
Foto: Antara
Jaksa Agung Hendarman Supandji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Jaksa Agung, Hendarman Supanji, siap menghadapi tuduhan mantan menteri kehakiman Yusril Ihza Mahendra tentang legalitas dirinya sebagai orang nomor satu di Kejaksaan Agung. Hendarman menantang Yusril untuk menyelesaikan polemik ini di ranah hukum, tidak sekadar menyampaikannya di ranah publik.

Hendarman berkukuh bahwa status dirinya sebagai Jaksa Agung masih legal dan valid seperti yang sudah dijelaskan oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. ''Pak Sudi kan sudah menyampaikan, tidak ada persoalan, jabatan itu masih valid,'' tegasnya di kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/7).

Hendarman menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan, dirinya memang sudah pensiun karena sudah berusia 63 tahun. Sedangkan UU Kejaksaan menyebut usia pensiun jaksa adalah 62 tahun. Namun, dalam UU No 39/2008 tentang Kementerian, pengangkatan Jaksa Agung sebagai pembantu Presiden tidak dibatasi usia. Dalam UU Kementerian pasal 4 dan 5, Jaksa Agung itu lembaga pemerintah nonkementerian.

''Jadi (Jaksa Agung) tidak masuk dalam ranahnya kabinet, tetapi saya rapat dalam kabinet, tetapi tidak masuk menteri, tetapi sederajat dengan menteri,'' jelas Hendarman.

Dia mengatakan, Jaksa Agung bisa diangkat Presiden tanpa batasan usia. Lagi pula Jaksa Agung itu tidak perlu dari jaksa karier. ''Kalau sebagai jaksa saya memang sudah pensiun, (sedangkan) pembantu Presiden, sebagai Jaksa Agung, tidak ada batas usia,'' kata Hendarman.

Jika posisinya di Jaksa Agung dipermasalahkan, Hendarman mempersilakan Yusril menyelesaikannya di pengadilan, sehingga hakim bisa memberikan satu keputusan. ''Kalau saya dinyatakan tidak legal, itu masih pendapatnya Pak Yusril. Pak Sudi menyatakan sah. Kan jadi ada dua pendapat. Supaya valid, gugat saja ke pengadilan. Nah, saya diajak berdebat, debat di pengadilan. Kalau debat di luar, siapa yang mutus?,'' ujarnya memberikan tantangan kepada Yusril.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement