REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Perseteruan antara mantan menteri kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, dengan Jaksa Agung, Hendarman Supandji, tampaknya kian sengit. Yusril meminta Jaksa Agung menghormati proses hukum terutama terkait laporan dirinya ke Mabes Polri.
''Dia harus menghormati hukum,'' katanya dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (6/7). Beberapa waktu lalu, Yusril dan tim penasihat hukumnya melaporkan Hendarman ke Mabes Polri atas tuduhan melakukan perbuatan yang bukan kewenangannya, melakukan perbuatan tidak menyenangkan, dan melakukan tindak pidana korupsi.
Yusril menganggap Hendarman tidak berhak bertindak sebagai Jaksa Agung karena tidak pernah diangkat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam jajaran Kabinet Indonesia Bersatu ke-II. Hendarman juga dianggap melakukan tindak pidana korupsi karena menerima gaji bulanan dan fasilitas dari negara secara tidak sah selama bertindak sebagai Jaksa Agung. Yusril meminta Hendarman tidak emosional dan panik dalam menanggapi situasi yang berkembang saat ini.
Menurut Yusril, Hendarman tidak perlu panik menghadapi dugaan korupsi, karena selama menjalankan fungsi Jaksa Agung, Hendarman sudah sering menangani kasus korupsi. ''Saya imbau Pak Hendarman tidak perlu panik,'' katanya.