REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra, membantah bahwa dirinya menjanjikan 'buka-bukaan' soal kasus-kasus besar di Indonesia. Ia hanya mengatakan bahwa kasus Sisminbakum yang menjeratnya bisa menjadi pemicu untuk membuka kasus-kasus besar lainnya.
''Jadi begini. Saya tidak bilang mau buka-bukaan, tapi kasus Sisminbakum yang menjerat saya ini kan masalah kebijakan. Kalau Sisiminbakum dibilang tindak pidana, berarti kasus-kasus lain yang alasannya adalah kebijakan seperti kasus Bank Century bisa dipinakan juga,'' ujar Yusril saat dihubungi, Kamis (8/7).
Kendati demikian, Yusril mengaku, indikasi kasus Bank Century akan meledak sudah dia cium jauh-jauh hari. Ia menuturkan, sekitar pertengahan tahun lalu pernah kedatangan seseorang. Orang tersebut menanyakan keabsahan pelantikan Presiden SBY jika seandainya Wakilnya, Boediono, yang diduga terlibat kasus Century diproses hukum.
Selain di atas, Yusril mengaku tak tahu banyak tentang kasus Century. Ia menolak untuk dijadikan whistle blower seperti yang diusulkan oleh anggota Dewan. ''Mereka (anggota dewan) kan maunya saya jadi seperti Pak Susno (Duadji, mantan kabareskrim). Ya saya nggak sudi kalau hanya untuk kepentingan politik mereka saja,'' tegasnya.