Sabtu 10 Jul 2010 01:11 WIB

PAN Upayakan Aturan Konfederasi Masuk UU Pemilu

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Partai Amanar Nasional
Partai Amanar Nasional

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Amanat Nasional mengupayakan agar konfederasi partai politik bisa dimasukkan sebagai klausul dalam revisi Undang-undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.

''PAN akan berupaya dalam revisi UU tentang Penyelenggaraan Pemilu juga mengatur soal konfederasi parpol,'' ungkap Wakil Sekjen PAN, Teguh Juwarno, pada diskusi "Konfederasi Parpol dalam Penguatan Fungsi DPD" di Gedung DPR, di Jakarta, Jumat (9/7).

Teguh menjelaskan, PAN sedang membahas konsep konfederasi parpol yang paling relevan dengan kondisi parpol politik di Indonesia. Dalam konsep itu, kata dia, PAN akan merekrut parpol yang tidak memenuhi persyaratan parliamentary threshold pada pemilu 2009 tapi hanya yang memiliki kesamaan platform. ''PAN tidak akan merekrut parpol yang tidak memiliki kesamaan platform,'' sergahnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini memperkirakan, konsep konfederasi murni yang sedang dibahas di internal PAN sudah selesai dan bisa diimplementasikan sebelum pemilu 2014. Menurut dia, kalau konfederasi partai ini bisa dibangun sebelum Pemilu 2014 maka bisa terbentuk bangunan yang solid seperti Barisan Nasional di Malaysia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement