Senin 12 Jul 2010 06:58 WIB

Konfederasi Partai Islam Perlu Dipertimbangkan

Rep: M Ikhsan Shiddieqy / Red: Budi Raharjo
Kampanye PKS
Kampanye PKS

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf, mengusulkan konfederasi antarpartai berlatar belakang Islam patut dipertimbangkan. Hal itu tidak terlepas dari sistem presidensial yang mensyaratkan ada penyederhanaan partai, di mana parliamentary threshold ditingkatkan persentasenya.

''Sistem politik Indonesia harus dibangun di mana metode relevan dengan konstitusi, (yaitu) presidensial dengan partai sederhana. Untuk mencapai itu tak mungkin partai dibubarkan, (tapi) dengan threshold. Mereka harus sadar mengambil langkah fusi atau konfederasi,'' cetus Slamet di Jakarta, Ahad (11/7).

Slamet setuju dengan konfederasi dan fusi jika didasarkan niat untuk menyatukan. Dia pun menilai relevan dengan peningkatan PT menjadi 5-7 persen sebagai bentuk penyederhanaan partai.

Dia menilai jumlah partai yang ideal itu tiga, tidak selalu harus ada partai Islam. Dia justru keberatan dengan dikotomi partai Islam dan nasionalis.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement