REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Slamet Effendi Yusuf, mengusulkan konfederasi antarpartai berlatar belakang Islam patut dipertimbangkan. Hal itu tidak terlepas dari sistem presidensial yang mensyaratkan ada penyederhanaan partai, di mana parliamentary threshold ditingkatkan persentasenya.
''Sistem politik Indonesia harus dibangun di mana metode relevan dengan konstitusi, (yaitu) presidensial dengan partai sederhana. Untuk mencapai itu tak mungkin partai dibubarkan, (tapi) dengan threshold. Mereka harus sadar mengambil langkah fusi atau konfederasi,'' cetus Slamet di Jakarta, Ahad (11/7).
Slamet setuju dengan konfederasi dan fusi jika didasarkan niat untuk menyatukan. Dia pun menilai relevan dengan peningkatan PT menjadi 5-7 persen sebagai bentuk penyederhanaan partai.
Dia menilai jumlah partai yang ideal itu tiga, tidak selalu harus ada partai Islam. Dia justru keberatan dengan dikotomi partai Islam dan nasionalis.