REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra memenuhi janjinya untuk menghadiri panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung. Ia menegaskan tak ingin diperiksa sebagai tersangka.
''Saya datang hanya karena menghargai kejaksaan sebagai institusi,'' ujar Yusril di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (12/7).
Yusril tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 10.30 WIB. Ia yang mengenakan jas hitam hari ini didampingi sejumlah kuasa hukum dan pendukungnya. Dia menegaskan lagi bahwa hanya bersedia diminta keterangan sebagai saksi. Ia menolak memberikan keterangan sebagai tersangka, dan siap di masukkan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Di depan gerbang utama Kejaksaan Agung, puluhan aktivis dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi terkait pemeriksaan Yusril ini. Mereka berdemonstrasi menyoal legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji.