Rabu 14 Jul 2010 04:43 WIB

Harry Tanoe Datangi Kantor Kemenhukham

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengusaha Harry Tanoesoedibjo menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham), Selasa sore (13/7). Bos grup Media Nusantara Citra (MNC) ini menenteng koper hitam dan bungkam.

Ketika ditanyai maksud kedatangannya, dia mengelak untuk menjawabnya. "Maaf, saya punya privasi sendiri" ujarnya di kantor Kemkumham. Ia pun langsung bergegas naik dengan menumpangi lift.

Seperti diketahui Harry Tanoe sedang dirundung masalah kepemilikan TPI dengan Siti Hardijanti Rukmana. Salah satu yang selalu dibantah oleh Harry Tanoe adalah surat Kementerian Hukum dan HAM AH.03.04/114 A tanggal 8 Juni 2010 yang mensahkan Akta TPI Nomor 16 yang diajukan PT Berkah Karya Bersama adalah sah. PT Berkah adalah milik dari anak mantan Presiden Soeharto ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement