REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA-–Sekretaris Jendral Asia Pasific Telecommunity (APT), Toshiyuki Yamada menandaskan, pengaruh negatif situs porno sudah sangat diresahkan negara yang tergabung dalam APT. Karena itu, dalam Pertemuan ‘Asia Pasific Telecommunity Policy and Regulatory Forum’ yang berlangsung di Yogyakarta 12-16 Juli ini salah satunya membahas tentang cara meminimalisir pengaruh negatif situs porno terhadap anak-anak.
Yamada mengemukakan hal tersebut kepada wartawan di sela-sela pertemuan di Yogyakarta, Rabu (14/7). Pertemuan ini dihadiri perwakilan dari Negara Bangladesh, Bhutan, Kamboja, Cina, Indonesia, Jepang, Laos, Malaysia, Maldives, Mengolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Papua Nugini, Filipina, Sri Lanka, Singapura, Iran, India, Thailand dan Vietnam.
‘’Masing-masing Negara anggota APT telah mempunyai regulasi untuk mencegah agar situs porno tidak dilihat anak-anak. Karena itu, dalam forum ini akan dilakukan tukar pikiran tentang penanganannya agar anak-anak terhindar dari pengaruh negatif,’’ kata Yamada.
Plt Dirjen Postel, Muhammad Budi Setiawan, mengatakan, pemerintah tidak mungkin bisa memblokir seluruh situs porno. Namun secara teknologi, pemblokiran ini harus disampaikan dalam bentuk imbauan atau permohonan kepada para penyelenggara untuk secara kesadaran untuk memblokir sendiri. Pemerintah tidak bisa melakukan upaya paksa. Walaupun ada dalam klausul perjanjian dalam mendapatkan izin, mereka tidak boleh menyiarkan pornografi.
‘’Sebetulnya, perjanjian itu sudah cukup. Semua menyadari bahwa itu kesepakatan antara pemerintah dan penyelenggara. Di samping itu juga ada undang-undang internet yang mengaturnya,’’ kata Budi Setiawan.
Sementara ketika ditanya tentang ‘APT Policy and Regulatory Forum’ (APTPRF) Budi Setiawan mengatakan APRPRF merupakan forum bagi pembuat kebijakan dan peraturan tentang telekomunikasi di Asia Pasifik. Forum ini digelar untuk bertukar pengalaman, pengetahuan dan keilmuan dalam membuat atau menyusun peraturan telekomunikasi dan forum kawasan dalam membangun kerjasama regional yang kuat.
‘’Di sini akan terjadi sharing pengalaman, kebijakan dan regulasi di bidang telekomunikasi. Ini sangat penting karena setiap negara seperti Indonesia akan memutuskan sesuatu kebijakan atau regulasi di bidang telekomunikasi tidak bisa sendirian. Tetapi harus melihat region bagaimana, Asean, dan Asia Pasifiknya,’’ kata Budi Setiawan.
APTPRF ini merupakan forum yang strategis di tingkat Asia Pasifik. Karena materi yang akan dibahas di forum ini akan dilanjutkan pembahasannya ke tingkat internasional di Meksiko, Oktober 2010 mendatang. Bagaimana Indonesia menerapkan regulasi dan kebijakan telekomunikasi, serta bagaimana Negara lain mengatur Base Transciver Station (BTS).
Permasalahan yang muncul di daerah perbatasan juga dapat diselesaikan dalam forum ini. Sebab forum ini juga dihadiri para operator telekomunikasi. ‘’Mereka akan menyampaikan keluhan di perbatasan, sehingga bisa diselesaikan,’’ katanya.