Jumat 16 Jul 2010 18:48 WIB

Amerika Obral Visa bagi Korban Perdagangan Manusia

.
Foto: .
.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Amerika Serikat menawarkan 10 ribu visa bagi siapa saja yang ingin tinggal di negara itu. Syaratnya, mereka adalah korban kejahatan atau perdagangan manusia.  US Citizenship and Immigration Services (USCIS)  mengumumkan, pemberian visa cuma-cuma ini akan mulai diberlakukan pada tahun fislkal 2010.

Sesuai UU Perlindungan atas Kekerasan dan Korban Perdagangan Manusia tahun 2008, visa non-imigran, juga disebut U visa, dimaksudkan untuk membantu penyelidikan kejahatan dengan menawarkan perlindungan terhadap korban dari dalam atau luar Amerika Serikat yang ingin bekerja sama. "USCIS menyetujui  10 ribu petisi bagi status U visa untuk non-imigran di tahun fiskal 2010," kata lembaga ini dalam sebuah pernyataan.

Sejak tahun fiskal 2010 berakhir 30 September, tidak ada tambahan U visa yang akan dikeluarkan sampai awal tahun fiskal berikutnya. Lembaga ini tak menguraikan dari negara mana saja U visa bakal diberikan dengan alasan privasi. Mereka yang disetujui bakal masuk daftar tunggu tahun depan untuk menjadi warga negara AS.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement