Sabtu 17 Jul 2010 04:22 WIB

Wapres Makan Siang Bersama Kuntoro

Rep: min/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden Boediono mengundang ketua Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto makan siang di Istana Wapres, Jumat (16/7). Sejak Pukul 13.00 WIB, mobil dinas Kuntoro sudah terlihat di pelataran parkir. Sayangnya, wartawan gagal menemui Kuntoro secara langsung karena ia ke luar melalui pintu depan yang tidak bisa ditembus wartawan, sekitar Pukul 14.00 WIB.

Untuk itu, terkait hal ini, juru bicara Wapres Yopie Hidayat menjelaskan bahwa makan siang tersebut tak membicarakan hal-hal penting. “Cuma janji menemani makan siang saja,” tegasnya.

Yopie juga menekankan tak ada pembicaraan terkait evaluasi tahun pertama kinerja para menteri dan lembaga tinggi yang hasilnya dilaporkan UKP4 beberapa waktu lalu. Menurut Yopie, tak ada lagi hal yang perlu dilaporkan oleh Kuntoro kepada Wapres terkait hal tersebut.

Pasalnya, protes dari kementerian terkait hasil evaluasi tersebut tak berhak ditudingkan kepada UKP4. “Masalah teknis macam anggaran yang dikeluhkan itu bukan urusan Kuntoro, tetapi bisa menjadi pertimbangan presiden ke depannya,” kata dia.

Tugas UKP4, menurut Yopie, hanya melakukan pengawasan dan mengumumkan hasilnya. Unit kerja bentukan presiden tersebut pun bahkan tak berwenang memberikan penilaian. “Karena nilainya sudah ada di sistem, ini kan penilaiannya kuantitatif bukan kualitatif, memberikan penilaian itu kewenangan presiden,” kata Yopie.

Bahkan, menurutnya, ‘rapor’ dari UKP4 tersebut sudah bisa dilihat oleh semua menteri karena sistemnya online. Bagaimanapun, tambahnya, evaluasi itu adalah sistem yang sudah terukur rapi sejak Januari hingga Desember 2010.

Yopie kemudian mengibaratkan bahwa para menteri diperintahkan untuk berlari dan diukur. “Hingga Juli ini, sudah berapa meter larinya, kemudian disesuaikan dengan targetnya,” kata dia.

Kuntoro hanya mengawasi sejauh mana perbandingan antara hasil yang tercapai dengan target yang ditetapkan, agar inpres no 1/2010 dapat berjalan dengan baik. Karena itu, Yopie kemudian meminta agar evaluasi UKP4 ini jangan dipolitisir. “Ini kan pengendalian, achievement pemerintah,” tutupnya.

Evaluasi didasarkan pada Inpres No 1/2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional tahun 2010. Inpres tersebut adalah hasil dari raker bersama menteri dan gubernur di Istana Cipanas pada 2-3 Februari lalu. Hasilnya, 49 subrencana aksi masih dinilai mengecewakan. Inpres 1/2010 terdiri atas 70 program, 155 rencana aksi, dan 369 subrencana aksi. Selain 49 subrencana aksi yang mengecewakan, 15 lainnya dinilai kurang memuaskan. Selanjutnya, 235 subrencana aksi dinilai memuaskan, dan 58 sangat memuaskan. Selain itu, 12 sisanya sudah selesai pada periode sebelumnya atau ditinjau ulang.

Beberapa lembaga yang mendapatkan rapor merah antara lain: Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sedangkan beberapa kementrian yang mendapat rapor merah adalah Kementrian Kominfo, Kemkum dan HAM, dan Kementerian PU. Beberapa subrencana aksi yang belum terlaksana misalnya, pembentukan Badan Nasional Pengelola Daerah Perbatasan. Juga, belum tersusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement