Rabu 21 Jul 2010 01:00 WIB

Anggodo Cium Tangan Mantan Jamintel di Tengah Persidangan

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo
Anggodo Widjojo di pengadilan Tipikor
Foto: Antara
Anggodo Widjojo di pengadilan Tipikor

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Terdakwa kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK, Anggodo Widjojo, memohon restu dan mencium tangan mantan jaksa agung muda intelijen kejaksaan agung, Wisnu Subroto. Keduanya bertemu saat Wisnu menjadi saksi dalam kasus percobaan suap terhadap pimpinan KPK dengan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (20/7).

''Saya mohon doa restu dan mohon maaf,'' kata Anggodo saat diberikan kesempatan untuk bertanya dalam persidangan yang menjerat dirinya.

Anggodo memohon doa restu agar dapat melewati persidangan yang sedang dihadapinya serta agar perkara yang menjerat dirinya tersebut bisa menjadi terang-benderang. Dia juga meminta maaf karena telah membuat temannya, yaitu Wisnu Subroto, yang dikatakannya tidak tahu apa-apa menjadi terlibat dengan kasus yang menjerat dirinya. ''Banyak teman saya menjadi korban,'' ujarnya.

Menurut Anggodo, sama sekali tidak terbukti bahwa terdapat adanya hal yang kerap disebut-sebut sebagai rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK. Setelah mengucapkan perkataan tersebut, Anggodo juga beranjak dari tempat duduknya di bagian sebelah kiri majelis hakim dan segera mendatangi Wisnu. Kemudian, Anggodo segera mengulurkan tangan dan mencium tangan Wisnu Subroto.

Hal tersebut segera menjadi sasaran dari berbagai pewarta foto yang meliput persidangan tersebut. Saat Wisnu beranjak dari kursi dan akan meninggalkan ruang sidang, ia juga sempat melambaikan tangan ke arah Anggodo dan tim kuasa hukumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement