REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Deputi Gubernur Senior, Darmin Nasution, akhirnya menjadi gubernur Bank Indonesia (BI) setelah terpilih secara aklamasi oleh Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari.
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis, yang memimpin rapat Kamis malam ini, di Jakarta, mengatakan bahwa semua fraksi di Komisi XI DPR menyetujui memilih Darmin menjadi Gubernur BI meski dengan berbagai catatan.
"Dengan demikian semua fraksi setuju (Darmin menjadi Gubernur BI)," ujar Emir yang dilanjutkan dengan mengetuk palu tanda persetujuan disahkan oleh rapat itu. Sebelumnya, rapat tersebut direncanakan untuk melakukan voting, namun akhirnya diputuskan dengan aklamasi Darmin terpilih. Namun, usai Emir mengetuk palu, sejumlah anggota meminta agar "catatan-catatan" yang menempel dalam keputusan aklamasi itu dijelaskan dan ditegaskan berlakunya "catatan" itu.
Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan semua fraksi lainnya memberikan catatan terutama dalam keterlibatan Darmin dalam kasus bailout Bank Century dan meminta agar Darmin mundur dari jabatan Gubernur BI jika ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Selama setahun sejak Mei 2009, kursi Gubernur BI kosong setelah ditinggal Boediono yang ketika itu mencalonkan diri menjadi Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Boediono menjabat sebagai Gubernur BI sekitar satu tahun setelah terpilih pada April 2008 menggantikan Burhanuddin Abdullah.
Sebelum terpilih, Darmin Nasution menjalani uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari sejak Rabu (21/7) hingga Kamis (22/7) sore. Darmin memaparkan visi dan misinya yang diberi judul "Menghantarkan Bank Indonesia Bangkit: Pemikiran tentang Peran dan Fungsi Bank Sentral dalam Era Pembangunan Ekonomi Indonesia Pasca Krisis".
Ia menjanjikan pembenahan internal untuk menjadikan institusi tersebut lebih kredibel di mata bangsa Indonesia. Darmin memaparkan empat langkah yang akan dilakukannya jika terpilih menjadi Gubernur BI.
Pertama, ia akan mereview peraturan di sektor perbankan agar lebih cocok dengan kebutuhan kapasitas pertumbuhan ekonomi bagi pembangunan bangsa saat ini. Menurut dia, beberapa peraturan di bidang perbankan diterapkan dengan latar belakang situasi krisis, sehingga tidak cocok lagi untuk keadaan yang stabil dan solid seperti saat ini.
Langkah kedua yang akan diambil Darmin adalah mereview organisasi BI agar sesuai dengan kebutuhan bangsa akan bank sentral yang berfungsi optimal. Peninjauan ulang atas organisasi BI akan mendukung terbentuknya sebuah bank sentral yang dapat bergerak dinamis, lincah, dan sensitif terhadap segala tantangan eksternal maupun domestik.
Ketiga, katanya, ia akan memberlakukan penyempurnaan terhadap pendekatan manajeman sumber daya manusia di BI secara bertahap tapi pasti, dengan mengedepankan prinsip merit dan budaya kerja berdasarkan kinerja. Darmin menambahkan persoalan SDM di BI bukan terletak pada kualitas dan kompetensinya namun pada sistem kerja yang menciptakan paradigma berpikir yang lemah dalam dinamika dan perubahan. Hal itu bisa menimbulkan disfungsi BI dalam menghadapi saat genting pada krisis.
Keempat, kata Darmin, penguatan fungsi audit internal dan sistem informasi perlu diberlakukan segera dengan visi bahwa BI harus terus meningkat pencapaiannya seraya menjadi lebih akuntabel dan transparan atas segara proses `governance` yang terjadi di dalamnya.