Selasa 27 Jul 2010 06:24 WIB

Jaksa Irwan tak Penuhi Panggilan KPK

Rep: indah wulandari/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Jaksa fungsional Kejaksaan Agung Irwan Nasution ternyata mangkir dari pemanggilan sebagai saksi tersangka Ary Muladi.

"Berkaitan penyidikan kita minta keterangan sejumlah orang dari LPSK, Masaro, dan Kejagung. Tapi sampai sore,dari Kejaksaan Irwan belum datang," ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP,Senin (26/7).

Irwan ternyata belum mengkonfirmasi ketidakdatangannya pada penyidik. Sehingga ia dinilai mangkir. Namun,imbuh Johan,KPK masih akan memanggil Irwan hingga tiga kali.

Irwan sebelumnya menjadi saksi di persidangan Anggodo pekan lalu. Ia mengakui menjadi fasilitator antara pemred Tabloid Investigasi Eddy Sumarsono dan Anggodo. Mereka terlibat dalam dugaan kasus upaya penyuapan pada pimpinan KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement