Kamis 29 Jul 2010 18:04 WIB

Penerbit Harian Reformis Iran Dipenjara

REPUBLIKA.CO.ID,TEHERAN--Iran menjatuhkan hukuman penjara 11 bulan pada penerbit sebuah harian reformis yang dilarang atas tuduhan menyebarkan propaganda menentang pemerintah Islam dan mengobarkan kerusuhan, kata kantor berita ISNA, Rabu.Surat kabar Seda-ye Edalat (Suara Keadilan) ditutup pada Juli 2009, beberapa pekan setelah pemilihan presiden Iran yang dipersoalkan, karena dianggap "menghina pendiri republik Islam", almarhum Ayatollah Ruhollah Khomeini, menurut laporan-laporan pada saat itu.

Pengadilan pidana Teheran memvonis Mostafa Kazzazi hukuman "lima bulan penjara karena propaganda menentang pemerintah dan enam bulan penjara karena memfitnah republik Islam dan mendorong rakyat bertindak melawan keamanan", kata ISNA.Putusan itu diumumkan beberapa bulan setelah persidangan yang dimulai pada Maret. Vonis tersebut disampaikan in absentia dan masih bisa dibanding, tambah kantor berita itu.

Pemerintah Iran menindak media dan wartawan sejak terpilihnya kembali Mahmoud Ahmadinejad sebagai presiden pada Juni 2009, dalam pemilihan yang dianggap curang oleh oposisi yang kemudian menyulut protes di jalan.Puluhan wartawan ditahan dan sejumlah surat kabar ternama yang dekat dengan oposisi ditutup.

Iran dilanda pergolakan besar setelah pemilihan umum tahun lalu yang disengketakan.Ratusan reformis ditahan dan diadili dalam penumpasan terhadap oposisi pro-reformasi setelah pemilihan umum presiden 12 Juni lalu yang dipersoalkan, yang disusul dengan kerusuhan terbesar dalam kurun waktu 31 tahun.

Dua calon presiden yang kalah, Mir Hossein Mousavi dan Mehdi Karroubi, mantan ketua parlemen yang berhaluan reformis, bersikeras bahwa pemilihan Juni itu dicurangi untuk mendudukkan lagi Mahmoud Ahmadinejad ke tampuk kekuasaan.Meski ada larangan protes dan penindakan tegas dilakukan oleh aparat keamanan, para pendukung oposisi berulang kali memanfaatkan acara-acara umum untuk turun ke jalan.

Delapan orang tewas dan ratusan pendukung oposisi ditangkap dalam demonstrasi paling akhir pada 27 Desember, ketika ribuan pendukung oposisi melakukan pawai semacam itu.Sejumlah reformis senior, aktivis, wartawan dan yang lain yang ditangkap setelah pemilu Juni itu dikabarkan masih berada di dalam penjara dan beberapa telah disidangkan atas tuduhan mengobarkan kerusuhan di jalan. Oposisi mengecam persidangan itu.

Termasuk yang diadili adalah pegawai-pegawai kedutaan besar Inggris dan Perancis serta seorang wanita Perancis yang menjadi asisten dosen universitas.Sejauh ini sudah sejumlah orang yang dijatuhi hukuman mati dan puluhan orang divonis hukuman penjara hingga 15 tahun.

Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei mengecam protes pasca pemilu itu dan memberikan dukungan tanpa syarat kepada Ahmadinejad dan mengumumkan bahwa pemilihan itu sah, meski dipersoalkan sejumlah pihak.Kubu garis keras di Iran menuduh para pendukung oposisi, yang turun ke jalan-jalan untuk memprotes pemilihan kembali Ahmadinejad sebagai presiden, didukung dan diarahkan oleh kekuatan-kekuatan Barat, khususnya AS dan Inggris.

Para pemimpin dunia menyuarakan keprihatinan yang meningkat atas kerusuhan itu, yang telah mengguncang pilar-pilar pemerintahan Islam dan meningkatkan kekhawatiran mengenai masa depan negara muslim Syiah itu, produsen minyak terbesar keempat dunia.

Presiden Mahmoud Ahmadinejad, yang telah membawa Iran ke arah benturan dengan Barat selama masa empat tahun pertama kekuasaannya dengan slogan-slogan anti-Israel dan sikap pembangkangan menyangkut program nuklir negaranya, dinyatakan sebagai pemenang dengan memperoleh 63 persen suara dalam pemilihan tersebut.

Para pemimpin Iran mengecam "campur tangan" negara-negara Barat, khususnya AS serta Inggris, dan menuduh media asing, yang sudah menghadapi pembatasan ketat atas pekerjaan mereka, telah mengobarkan kerusuhan di Iran.Sejumlah pejabat Iran mengatakan bahwa 36 orang tewas selama kerusuhan itu, namun sumber-sumber oposisi menyebutkan jumlah kematian 72. Delapan orang lagi tewas selama protes anti-pemerintah pada 27 Desember, menurut data resmi.

sumber : ant/AFP
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement