Rabu 04 Aug 2010 02:21 WIB

Jimly: Komisi DPR Perlu Dipangkas

Rep: wul/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Ahli hukum tata negara Universitas Indonesia Jimly Ashhiddiqie menilai sistem kerja DPR tak efektif. Ia pun meminta pemangkasan komisi dalam struktur perwakilan rakyat tersebut. "Cara kerja DPR keliru dan harus diperbaiki karena membuat tugas public policy making banyak terbengkalai," ungkap Jimly, Selasa (3/8).

Jimly menyoroti tugas DPR dalam pembuatan peraturan perundangan menjadi terhambat karena banyak urusan lainnya. Seperti studi banding dan pengangkatan pejabat publik. Hal itu,imbuhnya,tak efisien karena seharusnya menjadi tugas pengawasan. "Itu menyedot waktu, padahal DPR harus banyak membuat UU," jelas Jimly.

Ia pun memberikan solusi untuk penyelamatan anggaran negara sekaligus efisiensi waktu kerja. Yakni dengan restrukturisasi cara kerja dan organisasi DPR. Jimly pun mengusulkan agar DPR memangkas komisinya hanya menjadi tiga. Diantaranya menjadi komisi legislasi, pengawasan, anggaran.

Jika ini dilaksanakan, ujarnya, target policy making dalam setahun dapat dirancang dan undang-undang lahir dari legislasi khusus. "Jangan seperti sekarang,produk UU bertolak belakang karena tak dari satu pintu," paparnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement