REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Para kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan adanya integrasi antarlembaga hukum negara untuk upaya pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan 12 kandidat pimpinan komisi antikorupsi dalam diskusi kelompok tes profile assesment.
Dalam rangkaian tes ketiga ini ada dua tahap. Awalnya suitable test untuk mencocokkan posisi. Dilanjutkan respon menjawab pertanyaan dengan cepat serta problem solving. Subtes kedua dibuat focus group discusion dengan membagi 12 orang menjadi dua kelompok.
Mereka harus menjawab pertanyaan berdasarkan kasus yang diajukan. Lalu, wawancara oleh psikolog terkait makalah pribadi dan curriculum vitae. "Kelompok kami mengusulkan bahwa ada tiga rekomendasi penting,"ujar salah satu kandidat Bambang Widjojanto, Rabu (4/8).
Bambang menjadi pimpinan diskusi kelompoknya yang terdiri dari M Busjro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial), Ade Saptomo (akademisi), Firman Zai, Fredrich Yunadi, dan Junino Yahya (Direktur Peruri, mantan Deputi KPK).
Sedangkan kelompok kedua terdiri dari Aji Sularso (mantan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan), Chaerul Rasjid (Inspektur Jenderal Polisi, purnawirawan), Fachmi (jaksa aktif), I Wayan Sudirta (anggota DPD RI), Jimly Asshiddiqie (mantan Ketua Mahkamah Konstitusi), dan Melli Darsa.
Kelompok yang dipimpin Bambang menyimpulkan, perlu dilakukan audit forensik dari berbagai kasus korupsi oleh BPK dan PPATK untuk mengetahui transaksi keuangan. "Perlu didorong satu sistem terminal justice system plus yang artinya orang-orang profesional itu masuk untuk membantu polisi, jaksa, dan KPK," ungkap Bambang.
Busjro Muqoddas pun berpendapat senada. Ia menginginkan, KPK bersama-sama lembaga negara lain dalam sistem kepemimpinan dan pengelolaan keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Jadi, ia memberi masukan supaya ditekankan pada aspek transparansi dan pendekatan pada integrated criminal justice system. ''Bangsa ini akan selesai dari problem-problem korupsi kalau ada satu kata itu. Cuma jujur itu mesti dimanajemenkan. Mesti diproses. Diaktualisasikan. Dicontohkan. Nggak cukup dengan ucapan," tegasnya.