Jumat 06 Aug 2010 01:32 WIB

Demokrat: As'ad Diserahkan ke Ranah Hukum

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Endro Yuwanto
Partai Demokrat
Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Partai Demokrat memilih bersikap normatif menanggapi anggotanya yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi, As'ad Syam. Partai ini menyerahkan kasus As'ad ke ranah hukum. Penggantian As'ad di parlemen sedang diusulkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Hal itu keluar dari mulut Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan, ketika ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (5/8). Syarif berada di situ sebagai Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengikuti Rapat Kerja pemerintah bersama gubernur dan pimpinan DPRD provinsi.

"Semua diserahkan ke ranah hukum, penggantian mengacu pada Undang-Undang Pemilu," katanya. Maksud Syarif, As'ad akan diganti oleh peraih suara terbanyak berikutnya di bawah As'ad dalam Daftar Calon Tetap Pemilu Legislatif tahun kemarin. Penggantian itu, ujar dia, sedang diurus oleh DPP Partai Demokrat.

Syarif mengaku belum tahu sejauh mana proses penggantian As'ad itu. Alasannya, dia berada di dewan pembina, sedangkan urusan ganti-mengganti anggota Demokrat di parlemen itu ada di DPP. Terlepas dari penggantian itu, Syarif sedikit mengingatkan, As'ad tersangkut kasus korupsi bukan saat menjadi anggota Demokrat, namun ketika menjadi Bupati Muoro Jambi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement