REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto, mengaku bahwa Sufyan Tsauri pernah ditugaskan sebagai juru dakwah di Nangroe Aceh Darussalam. Hanya, Sufyan sudah dipecat dari polisi karena disersi.
"Itu kan sudah dipecat. Sudah preman biasa. Dia kan punya keahlian. Keahliannya dia semacam da'i sering ceramah-ceramah waktu di Aceh,"ujar Marwoto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/8).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan bahwa Sufyan Tsauri merupakan anggota Polri dari Polres Depok. Menurutnya, Sufyan termasuk tim yang bertugas di Aceh dan bertemu dengan isterinya.
"Kemudian setelah pulang dia tidak lagi masuk dan dikeluarkan, dia kemudian direkrut oleh Maman Abdurahman terpidana bom Cimanggis kemudian di Aceh ketemu lagi dengan Yusuf, angota FPI Aceh," tutur Edward.
Setelah itu, ungkap Edward, Sufyan diajak untuk memberangkatkan relawan ke Gaza dan mengajak kawannya untuk latihan di Brimob pada 2008. Edward pun menganggap latihan tersebut illegal.